Hidup di zaman modern membuat banyak hal terasa semakin mudah. Belanja bisa dilakukan hanya dengan beberapa sentuhan di layar, makanan dapat dipesan kapan saja, dan berbagai produk baru terus hadir dengan menawarkan kenyamanan serta status sosial.
Namun, kemudahan tersebut juga menghadirkan persoalan bagi banyak Muslim: sampai di mana seseorang boleh menikmati kehidupan modern tanpa terjebak dalam gaya hidup konsumtif?
Islam tidak mengajarkan umatnya untuk menjauhi harta atau hidup dalam kemiskinan. Sebaliknya, Islam mengakui kebutuhan manusia terhadap makanan, pakaian, tempat tinggal, kendaraan, pendidikan, rekreasi, dan berbagai sarana kehidupan. Persoalannya bukan semata-mata pada banyak atau sedikitnya harta, melainkan bagaimana harta diperoleh, digunakan, dan untuk tujuan apa ia dibelanjakan.
Di sinilah prinsip ekonomi Islam menjadi relevan.
Konsumsi Bukan Sesuatu yang Dilarang dalam Islam
Islam tidak melarang seseorang menikmati rezeki yang halal. Al-Qur’an bahkan mengingatkan manusia agar tidak mengharamkan perhiasan dan rezeki baik yang telah Allah sediakan.
Allah berfirman:
“Katakanlah: Siapakah yang mengharamkan perhiasan dari Allah yang telah Dia keluarkan untuk hamba-hamba-Nya dan rezeki yang baik-baik?”
(QS. Al-A’raf: 32)
Ayat tersebut menunjukkan bahwa menikmati kehidupan yang baik tidak otomatis bertentangan dengan ajaran Islam.
Karena itu, memiliki rumah yang nyaman, menggunakan telepon pintar, membeli pakaian yang bagus, menikmati makanan di restoran, bepergian, atau menggunakan teknologi modern pada dasarnya tidak menjadi masalah hanya karena hal tersebut termasuk konsumsi.
Yang perlu diperhatikan adalah batas, cara, dan tujuan penggunaannya.
Seorang Muslim tidak harus merasa bersalah hanya karena ingin hidup nyaman. Yang perlu dihindari adalah ketika kenyamanan berubah menjadi kebutuhan semu, kemudian kebutuhan semu berubah menjadi dorongan untuk terus membeli tanpa kendali.
Ketika Konsumsi Berubah Menjadi Gaya Hidup Konsumtif
Ada perbedaan antara mengonsumsi dan menjadi konsumtif.
Mengonsumsi berarti menggunakan barang atau jasa untuk memenuhi kebutuhan atau memperoleh manfaat. Sementara perilaku konsumtif cenderung membuat seseorang membeli karena dorongan sesaat, gengsi, tren, tekanan sosial, atau keinginan untuk terus memiliki sesuatu yang sebenarnya tidak diperlukan.
Misalnya, seseorang mungkin sudah mempunyai telepon yang masih berfungsi dengan baik. Namun, ia membeli perangkat baru hanya karena model terbaru muncul.
Tidak selalu salah membeli perangkat baru. Bisa saja ada alasan yang masuk akal: kebutuhan pekerjaan meningkat, perangkat lama sudah tidak mendukung aktivitas, atau teknologi baru memang memberikan manfaat yang signifikan.
Masalahnya muncul ketika keputusan membeli semata-mata didorong oleh keinginan untuk mengikuti tren atau mendapatkan pengakuan dari orang lain.
Dalam keadaan seperti ini, seseorang perlu bertanya kepada dirinya sendiri:
“Saya membeli karena membutuhkan, atau karena ingin terlihat memiliki?”
Pertanyaan sederhana tersebut dapat menjadi bentuk muhasabah dalam aktivitas ekonomi sehari-hari.
Islam Mengajarkan Larangan Berlebih-lebihan
Salah satu prinsip penting dalam konsumsi Islam adalah menghindari israf, yaitu sikap berlebih-lebihan.
Allah berfirman:
“Makan dan minumlah, tetapi jangan berlebihan. Sesungguhnya Dia tidak menyukai orang-orang yang berlebihan.”
(QS. Al-A’raf: 31)
Pesan ayat ini tidak hanya relevan dengan makanan. Prinsip menghindari berlebihan dapat menjadi pedoman dalam berbagai bentuk konsumsi.
Membeli pakaian, misalnya, boleh. Tetapi membeli pakaian jauh melebihi kebutuhan hanya untuk memenuhi dorongan sesaat perlu dipertimbangkan kembali.
Demikian pula dengan makanan. Menikmati makanan yang lezat bukan persoalan. Namun, membeli terlalu banyak hingga akhirnya terbuang merupakan perilaku yang bertentangan dengan semangat menjaga amanah dan menghindari pemborosan.
Islam mengajarkan keseimbangan: tidak mengharamkan kenikmatan yang halal, tetapi juga tidak membiarkan keinginan mengendalikan kehidupan.
Berlebihan Berbeda dengan Sekadar Memiliki Banyak Harta
Hal yang juga penting dipahami adalah bahwa Islam tidak menetapkan bahwa orang kaya otomatis hidup secara konsumtif.
Seseorang dapat memiliki harta dalam jumlah besar tetapi tetap hidup sederhana, bertanggung jawab, dan dermawan.
Sebaliknya, seseorang dengan penghasilan biasa saja dapat mengalami masalah konsumtif jika seluruh pendapatannya digunakan untuk mengejar gaya hidup.
Jadi, ukuran persoalannya bukan sekadar:
“Berapa banyak yang dimiliki?”
Melainkan:
“Bagaimana harta tersebut digunakan?”
Harta dalam Islam merupakan amanah. Karena itu, seorang Muslim memiliki tanggung jawab terhadap sumber penghasilan dan penggunaan kekayaannya.
Rasulullah SAW juga mengingatkan bahwa manusia akan dimintai pertanggungjawaban mengenai hartanya, antara lain dari mana diperoleh dan untuk apa dibelanjakan.
Prinsip ini membuat aktivitas ekonomi sehari-hari memiliki dimensi moral. Belanja bukan sekadar persoalan kemampuan finansial, tetapi juga persoalan tanggung jawab.
Modern Boleh, Asalkan Tidak Kehilangan Kendali
Salah satu kesalahpahaman yang perlu dihindari adalah anggapan bahwa hidup sesuai syariah berarti harus menolak kehidupan modern.
Islam tidak mengajarkan umatnya untuk menolak teknologi, bisnis, inovasi, atau kemajuan ekonomi.
Teknologi dapat digunakan untuk bekerja, belajar, berdagang, berkomunikasi, mengakses ilmu, bahkan mempermudah seseorang dalam bersedekah dan menunaikan kewajiban.
Yang perlu dikendalikan adalah cara manusia menggunakan teknologi tersebut.
Contohnya, kemudahan pembayaran digital dapat membantu seseorang bertransaksi secara praktis. Tetapi kemudahan yang sama juga dapat membuat seseorang lebih mudah membeli sesuatu tanpa mempertimbangkan kemampuan finansial.
Begitu pula dengan media sosial.
Melihat kehidupan orang lain secara terus-menerus dapat membuat seseorang merasa tertinggal. Rumah orang lain tampak lebih bagus, kendaraan orang lain tampak lebih mewah, liburan orang lain terlihat lebih menarik, dan akhirnya muncul dorongan untuk mengikuti semuanya.
Di sinilah seorang Muslim membutuhkan kemampuan untuk membedakan antara kebutuhan nyata dan tekanan sosial yang dibungkus sebagai kebutuhan.
Prinsip Halal Tidak Berhenti pada Barang yang Dibeli
Dalam ekonomi Islam, pertanyaan tentang konsumsi tidak berhenti pada “barang ini halal atau haram?”
Ada pertanyaan lain yang sama penting:
Dari mana uang untuk membelinya?
Barang yang halal tidak otomatis membuat seluruh transaksi menjadi benar apabila diperoleh melalui cara yang haram.
Karena itu, seorang Muslim perlu memperhatikan sumber pendapatan, akad transaksi, utang, bunga, penipuan, kecurangan, serta hak orang lain.
Allah berfirman:
“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perdagangan yang berlaku atas dasar suka sama suka di antara kamu.”
(QS. An-Nisa: 29)
Ayat ini memberikan prinsip penting bahwa aktivitas ekonomi harus dibangun di atas cara yang benar dan kerelaan para pihak.
Maka, gaya hidup modern yang sesuai syariah bukan hanya soal memilih produk halal, tetapi juga memastikan cara memperoleh uang dan melakukan transaksi tetap berada dalam koridor yang dibenarkan.
Bagaimana dengan Membeli Barang Mahal?
Barang mahal tidak otomatis haram.
Seseorang boleh membeli barang berkualitas dan mahal selama barang tersebut halal, diperoleh dengan cara yang halal, tidak menyebabkan kewajiban yang terbengkalai, dan tidak dilakukan secara berlebihan atau untuk tujuan tercela.
Misalnya, seseorang membeli laptop mahal karena pekerjaannya membutuhkan perangkat dengan kemampuan tinggi. Harga yang mahal dalam kasus tersebut dapat memiliki alasan yang rasional.
Namun, jika seseorang memaksakan diri membeli barang mewah dengan utang hanya demi mendapatkan pengakuan sosial, persoalannya menjadi berbeda.
Karena itu, harga bukan satu-satunya ukuran.
Yang perlu diperiksa adalah kemampuan, kebutuhan, tujuan, dan dampaknya.
Utang Konsumtif Perlu Diwaspadai
Salah satu tantangan gaya hidup modern adalah kemudahan berutang untuk memenuhi keinginan.
Promosi cicilan, layanan pembayaran tertunda, dan berbagai fasilitas pembiayaan dapat membuat seseorang merasa bahwa barang mahal sebenarnya “terjangkau”.
Padahal, kemampuan membayar cicilan belum tentu sama dengan kemampuan membeli.
Seseorang bisa saja mampu membayar cicilan bulan ini, tetapi kesulitan ketika berbagai cicilan menumpuk.
Islam sangat memperhatikan persoalan utang. Karena itu, seorang Muslim sebaiknya tidak menjadikan utang sebagai alat untuk mempertahankan gaya hidup yang sebenarnya berada di luar kemampuan.
Terlebih lagi, apabila mekanisme pembiayaan mengandung unsur yang dilarang syariah, persoalannya bukan lagi sekadar masalah pengelolaan keuangan, tetapi juga menyangkut hukum transaksi.
Untuk produk pembiayaan tertentu, detail akad sangat penting sehingga tidak tepat menyamaratakan seluruh bentuk cicilan sebagai halal atau haram tanpa melihat mekanismenya.
Islam Mengajarkan Prioritas dalam Membelanjakan Harta
Hidup sesuai prinsip ekonomi Islam bukan berarti setiap pengeluaran harus dibuat serendah mungkin.
Yang lebih penting adalah menentukan prioritas.
Kebutuhan pokok tentu harus didahulukan. Setelah itu, seorang Muslim dapat mempertimbangkan pendidikan, kesehatan, kebutuhan keluarga, pengembangan usaha, tabungan, kewajiban sosial, dan kebutuhan lain yang memberikan manfaat.
Islam juga mendorong infak dan sedekah.
Allah berfirman:
“Dan orang-orang yang apabila membelanjakan (harta), mereka tidak berlebihan dan tidak pula kikir, tetapi pembelanjaan itu berada di tengah-tengah antara yang demikian.”
(QS. Al-Furqan: 67)
Ayat ini menggambarkan keseimbangan yang menarik.
Islam tidak mengajarkan pemborosan, tetapi juga tidak memuji kekikiran.
Artinya, seorang Muslim tidak perlu menghabiskan seluruh hartanya untuk kesenangan pribadi. Namun, ia juga tidak harus menolak segala bentuk kenyamanan yang halal.
Ada ruang untuk menikmati rezeki, ada ruang untuk menabung, ada ruang untuk memenuhi kebutuhan keluarga, dan ada ruang untuk berbagi kepada orang lain.
Bagaimana Menjalani Hidup Modern Tanpa Terjebak Konsumerisme?
Ada beberapa kebiasaan sederhana yang dapat diterapkan.
1. Bedakan kebutuhan dan keinginan
Sebelum membeli sesuatu, berhenti sejenak dan tanyakan apakah barang tersebut benar-benar dibutuhkan.
Tidak semua keinginan harus ditolak. Tetapi tidak semua keinginan juga harus dipenuhi.
2. Jangan menjadikan media sosial sebagai standar kehidupan
Apa yang terlihat di media sosial sering kali hanya sebagian kecil dari kehidupan seseorang.
Membandingkan kondisi nyata diri sendiri dengan tampilan terbaik kehidupan orang lain dapat membuat seseorang terus merasa kurang.
3. Perhatikan kemampuan finansial
Gaya hidup sebaiknya mengikuti kemampuan, bukan sebaliknya.
Jika seseorang harus berutang secara berlebihan hanya agar terlihat mampu, ada sesuatu yang perlu dievaluasi.
4. Periksa sumber pendapatan dan akad
Pastikan penghasilan diperoleh melalui cara yang halal dan transaksi yang dilakukan tidak mengandung unsur yang dilarang.
Untuk persoalan transaksi yang kompleks, berkonsultasi dengan ahli fikih muamalah atau lembaga keuangan syariah yang kompeten dapat membantu.
5. Sisihkan harta untuk berbagi
Sedekah membantu seseorang mengingat bahwa harta bukan hanya untuk kepentingan pribadi.
Berbagi juga dapat membentuk cara pandang yang lebih sehat terhadap kekayaan.
6. Belanja dengan tujuan
Sebelum membeli, pikirkan manfaat jangka panjangnya.
Barang yang memberikan manfaat besar dan digunakan dalam waktu lama tentu berbeda dengan barang yang dibeli hanya karena sedang tren.
Kehidupan Modern dan Syariah Tidak Harus Bertentangan
Pada akhirnya, pertanyaan “bisakah hidup modern tetap sesuai prinsip syariah?” memiliki jawaban: bisa.
Islam tidak meminta umatnya kembali ke kehidupan tanpa teknologi atau menolak kemajuan ekonomi. Yang ditekankan adalah agar kemajuan tersebut tidak membuat manusia kehilangan kendali atas dirinya.
Seorang Muslim dapat memiliki rumah yang nyaman, kendaraan yang baik, perangkat teknologi modern, menikmati makanan yang halal, bepergian, membangun usaha, dan mengejar kesejahteraan.
Namun, semua itu perlu ditempatkan dalam kerangka yang lebih luas: halal dalam memperolehnya, benar dalam transaksinya, wajar dalam menggunakannya, dan bermanfaat dalam kehidupannya.
Kekayaan bukan masalah ketika berada di tangan orang yang mampu mengelolanya dengan amanah.
Yang perlu diwaspadai adalah ketika manusia mulai menjadikan konsumsi sebagai ukuran harga diri, kebahagiaan, atau keberhasilan hidup.
Islam menawarkan jalan tengah: bukan hidup serba kekurangan, bukan pula hidup tanpa batas, tetapi hidup dengan kesadaran, tanggung jawab, dan keseimbangan.
Dengan prinsip tersebut, menjadi modern tidak harus berarti menjadi konsumtif. Seorang Muslim tetap dapat menikmati kemajuan zaman tanpa kehilangan nilai-nilai syariah yang menjadi pedoman hidupnya.
Leave a comment