Media sosial membuat informasi bergerak dalam hitungan detik. Kabar keluarga, isu publik, potongan video, hingga tuduhan terhadap seseorang dapat tersebar luas sebelum kebenarannya diperiksa. Kemudahan membagikan informasi perlu diimbangi dengan tanggung jawab moral.
Tabayun sebelum menyebarkan
Al-Qur’an dalam Surah Al-Hujurat ayat 6 memerintahkan orang beriman untuk memeriksa berita yang datang agar tidak mencelakakan pihak lain karena ketidaktahuan. Prinsip tabayun relevan dalam kehidupan digital: jangan menjadikan pesan berantai, judul sensasional, atau tangkapan layar sebagai bukti yang cukup.
Periksa sumber awal, tanggal, konteks, dan apakah informasi telah dikonfirmasi oleh pihak yang berwenang. Video pendek bisa kehilangan bagian penting; foto lama dapat digunakan untuk menggambarkan peristiwa baru; kutipan bisa dipotong sehingga maknanya berubah. Jika belum yakin, menahan diri untuk tidak membagikan adalah pilihan yang bertanggung jawab.
Lisan digital juga memiliki konsekuensi
Ucapan di ruang daring tetap mencerminkan akhlak. Menghina, memfitnah, membuka aib, dan menyebarkan kebencian dapat merusak kehormatan orang lain. Bahkan ketika sebuah kabar benar, penyebarannya belum tentu tepat apabila melanggar privasi atau tidak membawa kemaslahatan.
Biasakan bertanya sebelum mengunggah: apakah informasi ini benar, bermanfaat, diperlukan, dan disampaikan dengan cara yang baik? Bila telanjur menyebarkan kabar keliru, koreksi secara terbuka dan jangan menghapus tanggung jawab begitu saja.
Ruang digital membutuhkan pengguna yang berilmu sekaligus beradab. Tabayun bukan sikap lamban, melainkan bentuk kehati-hatian agar teknologi menjadi sarana kebaikan, bukan alat memperbesar prasangka dan permusuhan.
