Menentukan harga merupakan bagian penting dalam perdagangan. Penjual berhak memperoleh keuntungan, sementara pembeli berhak mendapatkan informasi yang benar sebelum menyepakati transaksi. Muamalah Islam menekankan kerelaan, kejelasan, dan larangan merugikan pihak lain.
Jujur mengenai kondisi barang
Penjual perlu menjelaskan kualitas, ukuran, bahan, masa berlaku, kekurangan, dan biaya tambahan. Menyembunyikan cacat atau membuat klaim palsu dapat merusak kerelaan pembeli. Foto dan deskripsi daring juga harus menggambarkan barang secara wajar.
Hindari promosi menyesatkan
Diskon palsu, kelangkaan yang direkayasa, dan biaya tersembunyi dapat membuat konsumen mengambil keputusan berdasarkan informasi keliru. Keuntungan usaha perlu dibangun melalui kualitas dan kepercayaan, bukan manipulasi.
