Bagaimana Hukum Membicarakan Keburukan Orang Lain di Media Sosial?

Media sosial membuat orang semakin mudah menyampaikan pendapat. Hanya dengan beberapa ketukan, seseorang bisa membagikan cerita, mengomentari perilaku orang lain, atau mengunggah sesuatu yang dianggap sebagai bentuk kritik.

Namun, ada satu persoalan yang sering luput diperhatikan: bagaimana jika yang dibicarakan adalah keburukan orang lain?

Misalnya, seseorang menceritakan kesalahan temannya di grup WhatsApp, mengunggah sindiran tentang orang tertentu di Instagram, atau membuat video yang membongkar aib seseorang karena merasa dirinya sedang menyampaikan fakta.

Dalam Islam, persoalan ini tidak hanya berkaitan dengan benar atau salahnya informasi. Ada pula persoalan kehormatan, ghibah, fitnah, tuduhan, dan niat di balik penyampaian informasi tersebut.

Karena itu, seorang Muslim perlu berhati-hati sebelum membicarakan keburukan orang lain, terutama di ruang publik seperti media sosial.

Apa Itu Ghibah?

Islam mengenal istilah ghibah, yaitu membicarakan seseorang mengenai sesuatu yang benar-benar ada pada dirinya, tetapi jika ia mendengarnya, ia tidak menyukainya.

Pengertian tersebut berdasarkan sabda Nabi Muhammad ﷺ ketika menjelaskan ghibah kepada para sahabat.

Nabi ﷺ bersabda:

“Engkau menyebut tentang saudaramu sesuatu yang ia benci.”

Para sahabat kemudian bertanya, bagaimana jika yang dibicarakan itu memang benar?

Nabi ﷺ menjawab bahwa apabila apa yang dibicarakan memang benar, maka itu adalah ghibah. Jika ternyata tidak benar, maka orang tersebut telah melakukan buhtan atau tuduhan dusta.

Hadis ini menunjukkan bahwa kebenaran sebuah informasi tidak otomatis membuat seseorang bebas membicarakannya.

Jika informasi itu benar tetapi merupakan sesuatu yang tidak disukai orang tersebut dan tidak ada alasan syar’i yang membenarkan penyampaiannya, pembicaraan tersebut dapat termasuk ghibah.

Larangan Ghibah dalam Al-Qur’an

Al-Qur’an memberikan gambaran yang sangat kuat mengenai buruknya ghibah.

Allah SWT berfirman dalam Surah Al-Hujurat ayat 12:

“Dan janganlah sebagian kamu menggunjing sebagian yang lain. Apakah ada di antara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Tentu kamu merasa jijik.”

Perumpamaan tersebut menunjukkan betapa seriusnya larangan ghibah.

Menariknya, konteks ayat ini sangat relevan dengan kehidupan bermedia sosial. Islam tidak hanya melarang seseorang menyebarkan kebohongan, tetapi juga mengajarkan agar seorang Muslim menjaga kehormatan orang lain.

Apakah Membicarakan Keburukan Orang di Media Sosial Termasuk Ghibah?

Bisa, jika memenuhi pengertian ghibah.

Media sosial hanyalah sarana. Hukum perbuatannya tetap berkaitan dengan isi, tujuan, cara penyampaian, dan dampak yang ditimbulkan.

Contohnya, seseorang mengetahui bahwa temannya pernah melakukan kesalahan pribadi. Kemudian ia mengunggah cerita tentang kesalahan tersebut tanpa menyebut nama secara langsung, tetapi orang-orang di sekitarnya tetap mengetahui siapa yang dimaksud.

Tindakan seperti ini tetap perlu diwaspadai.

Tidak menyebut nama bukan berarti otomatis terbebas dari ghibah. Jika identitas orang tersebut dapat diketahui dan yang disampaikan adalah sesuatu yang ia tidak sukai, maka substansi perbuatannya tetap perlu dinilai.

Bahkan, media sosial dapat membuat dampaknya jauh lebih besar karena satu unggahan bisa dilihat, disimpan, dikirim ulang, dan dibicarakan oleh banyak orang.

Bagaimana Jika Keburukan Itu Memang Benar?

Ini salah satu bagian yang sering disalahpahami.

Sebagian orang menganggap, “Saya tidak berbohong. Yang saya katakan memang benar.”

Dalam perspektif Islam, benar saja belum tentu membuat suatu pembicaraan menjadi boleh.

Jika seseorang menceritakan aib orang lain tanpa kebutuhan yang dibenarkan syariat, fakta yang benar tersebut tetap dapat menjadi ghibah.

Sebaliknya, jika informasi yang disampaikan ternyata tidak benar, persoalannya menjadi lebih berat karena dapat masuk dalam kategori dusta atau buhtan.

Karena itu, sebelum mengunggah sesuatu, jangan hanya bertanya:

“Apakah ini benar?”

Tetapi tanyakan juga:

“Apakah saya perlu menyampaikannya?”

Tidak Semua Penyebutan Keburukan Otomatis Haram

Meski demikian, Islam juga tidak mengajarkan bahwa setiap penyebutan kesalahan seseorang dalam semua keadaan pasti haram.

Para ulama menjelaskan adanya keadaan tertentu ketika menyebutkan keburukan seseorang dapat dibenarkan karena kebutuhan yang sah.

Misalnya, seseorang meminta nasihat mengenai calon pasangan dan membutuhkan informasi yang relevan. Dalam keadaan seperti ini, memberikan informasi yang diperlukan untuk mencegah mudarat tidak sama dengan membicarakan keburukan seseorang sekadar untuk mempermalukannya.

Begitu pula ketika seseorang melaporkan kezaliman atau mencari pertolongan untuk menghentikan suatu tindakan yang merugikan.

Prinsip pentingnya adalah adanya kebutuhan yang benar dan tujuan yang dibenarkan, bukan sekadar keinginan untuk membuka aib.

Bagaimana dengan Membongkar Kejahatan di Media Sosial?

Persoalan ini menjadi semakin rumit ketika seseorang mengaku sedang melakukan “edukasi” atau “membongkar kejahatan”.

Misalnya, seseorang menemukan dugaan penipuan, tindakan kekerasan, atau praktik yang merugikan masyarakat.

Tidak tepat jika semua bentuk pengungkapan langsung dianggap ghibah. Ada kondisi ketika informasi memang perlu disampaikan untuk melindungi orang lain atau mencari keadilan.

Namun, tetap ada batas yang harus diperhatikan.

Pertama, pastikan informasi yang disampaikan benar dan dapat dipertanggungjawabkan.

Kedua, jangan menambahkan tuduhan yang belum terbukti.

Ketiga, sampaikan sebatas yang diperlukan.

Keempat, hindari penghinaan dan bahasa yang merendahkan.

Kelima, pertimbangkan apakah ada cara yang lebih tepat untuk menyelesaikan masalah tersebut tanpa memperluas penyebaran aib.

Dengan kata lain, alasan “demi kebaikan” tidak boleh menjadi pembenaran untuk menyebarkan informasi secara berlebihan.

Kritik Berbeda dengan Menghina

Media sosial juga sering membuat batas antara kritik dan penghinaan menjadi kabur.

Mengkritik suatu tindakan, kebijakan, atau perilaku yang memang bermasalah tidak selalu berarti ghibah.

Tetapi kritik dapat berubah menjadi perbuatan tercela ketika seseorang mulai menyerang kehormatan pribadi, menggunakan kata-kata kasar, menyebarkan aib yang tidak relevan, atau membuat tuduhan tanpa dasar.

Karena itu, seorang Muslim perlu membedakan antara:

  • mengoreksi sebuah kesalahan, dan
  • merendahkan orang yang melakukan kesalahan.

Keduanya tidak selalu sama.

Tujuan perbaikan seharusnya tidak berubah menjadi keinginan untuk mempermalukan.

Bagaimana Jika Membicarakannya di Grup WhatsApp?

Ghibah tidak hanya terjadi melalui unggahan publik.

Percakapan di grup WhatsApp, Telegram, forum online, atau ruang digital lainnya juga dapat menjadi tempat terjadinya ghibah.

Misalnya:

“Kalian tahu tidak, si A ternyata punya masalah seperti ini.”

Walaupun hanya dikirim ke grup kecil, tetap perlu dipertimbangkan apakah informasi tersebut termasuk sesuatu yang tidak disukai orang yang dibicarakan.

Jumlah orang yang mendengar bukan satu-satunya ukuran. Persoalannya adalah apa yang dibicarakan dan mengapa dibicarakan.

Bahkan, seseorang bisa saja tidak menulis apa pun tetapi ikut menikmati pembicaraan dengan memberikan komentar, emoji, atau meneruskan informasi tersebut.

Bagaimana Jika Tidak Menyebut Nama?

Tidak menyebut nama tidak selalu menyelesaikan masalah.

Contohnya:

“Ada seorang teman saya di kantor yang pernah melakukan ini dan itu…”

Jika lingkungan pertemanan tersebut dapat dengan mudah mengetahui siapa orang yang dimaksud, maka identitasnya pada dasarnya tetap terbuka.

Karena itu, jangan menjadikan “saya tidak menyebut nama” sebagai alasan otomatis bahwa pembicaraan tersebut aman.

Yang perlu dilihat adalah apakah orang yang dibicarakan dapat dikenali dan apakah penyebutan tersebut memiliki alasan yang dibenarkan.

Bagaimana Jika Hanya Membuat Sindiran?

Sindiran di media sosial juga perlu diwaspadai.

Unggahan seperti:

“Ada orang yang kelihatannya baik, ternyata kelakuannya begini.”

Mungkin tidak menyebut nama. Namun, jika orang-orang tertentu memahami siapa yang dimaksud, unggahan tersebut tetap dapat merusak kehormatan orang lain.

Terlebih jika tujuan utamanya memang agar orang lain mengetahui keburukan seseorang.

Islam mengajarkan seorang Muslim untuk menjaga lisannya. Dalam konteks modern, prinsip tersebut juga dapat diterapkan pada jari yang mengetik dan tombol yang ditekan.

Apa yang dahulu keluar melalui ucapan, sekarang dapat keluar melalui unggahan.

Sebelum Mengunggah, Coba Ajukan Lima Pertanyaan

Untuk menghindari pembicaraan yang tidak perlu, seorang Muslim dapat membiasakan diri berhenti sejenak sebelum mengunggah informasi tentang orang lain.

Tanyakan:

  1. Apakah informasi ini benar?
  2. Apakah informasi ini memang perlu disampaikan?
  3. Apakah orang yang dibicarakan akan dirugikan secara tidak adil?
  4. Apakah ada tujuan yang dibenarkan dalam Islam?
  5. Apakah saya tetap akan mengunggahnya jika orang tersebut berada di depan saya?

Pertanyaan sederhana tersebut dapat membantu seseorang mengendalikan reaksi sebelum sesuatu terlanjur tersebar.

Bagaimana Jika Sudah Terlanjur Membicarakan Aib Orang?

Jika seseorang menyadari bahwa dirinya telah melakukan ghibah, langkah pertama adalah bertaubat kepada Allah SWT dan menyesali perbuatannya.

Kemudian, ia perlu berhenti dari pembicaraan tersebut dan berusaha tidak mengulanginya.

Untuk persoalan meminta maaf kepada orang yang menjadi objek ghibah, terdapat pembahasan di kalangan ulama mengenai situasi dan cara yang tepat. Tidak setiap keadaan harus diselesaikan dengan langsung memberitahukan bahwa dirinya telah dighibahi, terutama jika pemberitahuan tersebut justru menimbulkan masalah baru.

Karena itu, untuk kasus yang kompleks, seseorang sebaiknya meminta nasihat kepada ustaz atau ulama yang memahami keadaan secara utuh.

Yang terpenting adalah jangan menganggap ringan persoalan tersebut.

Jika unggahan sudah terlanjur dibuat, menghapusnya dan menghentikan penyebaran merupakan langkah yang patut dilakukan. Jika ada kerugian atau tuduhan yang timbul, berusahalah memperbaikinya secara proporsional.

Media Sosial Bukan Ruang Bebas dari Akhlak Islam

Kemudahan teknologi terkadang membuat orang lupa bahwa setiap perkataan tetap memiliki konsekuensi moral.

Dahulu, seseorang mungkin hanya membicarakan orang lain kepada beberapa teman. Sekarang, satu unggahan dapat menjangkau ribuan bahkan jutaan orang.

Karena itu, semakin besar kemampuan seseorang untuk menyebarkan informasi, semakin besar pula tanggung jawabnya untuk berhati-hati.

Islam tidak hanya mengajarkan apa yang boleh dikatakan, tetapi juga kapan harus diam.

Diam bukan berarti takut menyampaikan kebenaran. Dalam banyak keadaan, diam justru menjadi bentuk kehati-hatian agar seseorang tidak menzalimi orang lain dengan perkataan yang tidak perlu.

Kesimpulan

Membicarakan keburukan orang lain di media sosial dapat termasuk ghibah apabila seseorang menyebutkan sesuatu yang benar tentang orang lain tetapi ia tidak menyukainya, tanpa adanya kebutuhan yang dibenarkan dalam syariat. Jika informasi tersebut tidak benar, persoalannya dapat menjadi lebih berat karena mengandung unsur dusta atau tuduhan.

Namun, tidak semua penyebutan kesalahan otomatis haram. Dalam keadaan tertentu, seperti mencari pertolongan, melaporkan kezaliman, meminta nasihat, atau mencegah bahaya, penyampaian informasi dapat memiliki alasan yang dibenarkan. Tetap saja, penyampaiannya harus jujur, proporsional, dan sebatas kebutuhan.

Karena itu, sebelum membicarakan keburukan seseorang di media sosial, seorang Muslim sebaiknya tidak hanya bertanya apakah informasi tersebut benar, tetapi juga apakah informasi itu perlu disampaikan, apa tujuannya, dan apa akibatnya bagi orang yang dibicarakan.

Pada akhirnya, menjaga kehormatan orang lain merupakan bagian dari menjaga akhlak. Dan di zaman ketika satu kalimat dapat menyebar dalam hitungan detik, kehati-hatian sebelum menekan tombol “kirim” menjadi semakin penting.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *